"Kami ada petugas nanti yang akan menangani saber pungli gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan lainnya," ujar Halil lagi.
Pihaknya menargetkan pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 4,6 miliar pada 2020.
Target itu hanya untuk parkir umum yang berada di pinggir jalan dengan jumlah kantong parkir sebanyak 240 titik.
"Tapi tahun ini bertambah 30 titik kantong parkir. Jadi totalnya 270 titik kantong," lanjutnya.
Baca Juga: Modalnya Cuma Priwitan, Tukang Parkir Minimarket Sehari Bisa Raup Rp 700 Ribu, Ini Fakta Sebenarnya
Sedangkan untuk target retribusi parkir khusus mencapai Rp 4,2 miliar pada 2020 ini di Kabupaten Kudus.
"Kami tidak bisa berandai-andai apakah tahun ini bisa terealisasi berapa persen, yang jelas kami ingin ada peningkatan pada tahun ini," tutup Halil.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR