MOTOR Plus-online.com - Tukang parkir atau juru parkir sering kasih setoran yang tidak sesuai kesepakatan.
Biasanya, setoran tukang parkir mencapai 50 persen dari penghasilan per harinya.
Hal itu membuat rendahnya retribusi parkir di beberapa daerah.
Salah satunya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jangan Sok Jagoan, Tukang Parkir Bisa Dipolisikan Jika Dianggap Mengganggu, Ini Contohnya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Abdul Halil menjelaskan, pihaknya akan melakukan uji potensi parkir sesuai dengan petunjuk Plt Bupati.
"Kalau ada uji potensi ini sudah tidak lagi ngapusi (berbohong)," ungkap Halil pada Selasa (28/1/2020).
"Nanti juga ada suveyor ke lapangan," sambungnya.
Pihaknya juga menyiapkan tim saber pungli terkait informasi dari jukir yang masih menyetorkan pendapatannya ke oknum preman.
Baca Juga: Mulai Jarang Tukang Parkir Minimarket di Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya
"Kami ada petugas nanti yang akan menangani saber pungli gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan lainnya," ujar Halil lagi.
Pihaknya menargetkan pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 4,6 miliar pada 2020.
Target itu hanya untuk parkir umum yang berada di pinggir jalan dengan jumlah kantong parkir sebanyak 240 titik.
"Tapi tahun ini bertambah 30 titik kantong parkir. Jadi totalnya 270 titik kantong," lanjutnya.
Baca Juga: Modalnya Cuma Priwitan, Tukang Parkir Minimarket Sehari Bisa Raup Rp 700 Ribu, Ini Fakta Sebenarnya
Sedangkan untuk target retribusi parkir khusus mencapai Rp 4,2 miliar pada 2020 ini di Kabupaten Kudus.
"Kami tidak bisa berandai-andai apakah tahun ini bisa terealisasi berapa persen, yang jelas kami ingin ada peningkatan pada tahun ini," tutup Halil.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR