Nanti kertas tilang dikasih stempel nominal yang harus dibayar, lalu diminta untuk ke Bank BRI untuk bayar dendanya.
Setelah beres pembayaran, bukti pembayaran di BRI dan surat tilang dibawa lagi ke kejaksaan untuk pengambilan STNK.
Jadi, sudah tidak ada lagi sidang di ke pengadilan seperti dulu. Prosesnya lebih cepat.
Tidak adanya sidang bagi pelanggar lalu lintas ini mencuat dalam sidang judicial review UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang diajukan oleh Eliadi Hulu dengan Ruben Saputra pada Selasa (4/2) kemarin.
Kasus yang sedang ramai dibicarakan ini Eliadi dan Ruben ditilang karena tidak menyalakan lampu motornya di siang hari.
Padahal ketika ditilang waktunya pagi atau jam 9 WIB.
Namun Eliadi dan Ruben merasa dirugikan karena sekarang sudah tidak ada lagi sidang di pengadilan bila yang ditilang keberatan.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR