Apa Benar Tes Psikologi Jadi Syarat Wajib Bikin SIM di Seluruh Indonesia? Polisi Malah Bilang Begini

Fadhliansyah - Jumat, 14 Februari 2020 | 08:31 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi praktek SIM C di Samsat, apa iya tes psikologi jadi salah satu syarat membuat SIM?

Baca Juga: Geger DPR Minta Penerbitan SIM STNK dan BPKB Oleh Kemenhub Kini Ditanggapi Menteri

Sementara Pamin Pembinaan dan Pelayanan Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri IPDA Vivin Febrianti mengatakan nantinya pembuatan SIM dengan tes psikologi memang benar adanya.

"Sebenarnya agak ambigu juga, tes psikologi itu aturan baru tapi belum ditanda tangan. Kedepannya memang tes tersebut akan berlaku cuma aturannya itu belum diterapakan," kata Vivin saat dihubungi.

Ditlantas Polda bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dalam melayani sesi tes psikologi pada para pemohon.

Pemohon akan diminta menjawab 30 bentuk pertanyaan dalam tenggat waktu tertentu di dalam sebuah sesi tes psikologi.

Baca Juga: Tidak Perlu Hadir Di Sidang, Begini Proses Pengambilan SIM/STNK

Dalam 30 bentuk pertanyaan itu terdapat indikator menggali mentalitas psikologis yang ada dalam seorang individu atau pemohon SIM.

Indikator tes psikologi itu terdiri dari kecermatan, pengendalian diri, konsentrasi, adaptasi, konsistensi kerja, dan stabilitas emosi.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular