"Jadi kita ada urutannya, kalau Adiraku ini kan mengingatkan sebelum jatuh tempo, biasanya 7 hari," kata Niko.
Niko juga menjelaskan, ada tindakan pengingat kalau debitur masih belum bisa membayar saat jatuh tempo.
"Nanti kami telepon, ngingetin untuk bayar, dan konsumen biasanya janji 'oh iya tanggal sekian akan dibayar'," sambungnya.
"Kalau sampai belum bayar juga, baru debt collector menjalankan tugasnya, yang dibekali dengan surat tugas dari kami, jadi benar-benar resmi," ungkap Niko.
Selain itu, Niko juga menyampaikan peran penting debt collector apabila kreditur sulit dihubungi.
"Kalau motornya hilang, orangnya hilang, baru kita mulai penarikan," lanjutnya.
Jika pemilik motor memang benar-benar sulit dihubungi, barulah peran debt collector dijalankan.
"Tapi selama motornya masih ada, orangnya masih ada, bicara baik-baik, kita kasih solusinya, jadi debt collector memang menjadi langkah terakhir untuk penarikan motor," tutupnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR