Baca Juga: Waspada, Debt Collector Bisa Langsung Ambil Motor Nunggak Kreditan di Jalan, Ini Tiga Syaratnya
PIHAK LEASING DIPANGGIL
Menurut Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo, pihaknya berencana memanggil pihak leasing yang menyewa mata elang untuk merampas motor driver ojol itu.
"Memang dari pihak leasing, ada PT-nya. Segera, segera kami panggil pihak leasing," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur dikutif dari Kompas.com.
Katanya pemeriksaan terhadap pihak leasing untuk mengetahui tugas apa yang diberikan kepada debt colector saat menarik kendaraan.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR