Terungkap Debt Collector Tidak Menyerahkan Motor Tarikan Kepada Pihak Leasing Tapi Malah Digelapkan alias Dijual Lagi

Aong - Jumat, 21 Februari 2020 | 09:10 WIB
DOK MOTOR Plus
Ilustrasi. Debt collector ribut dengan warga di Jakarta Timur

MOTOR Plus-online.com - Akhirnya terungkap debt collector tidak menyerahkan motor hasil tarikan kepada pihak leasing tapi malah digelapkan atau dijual lagi.

Terungkapnya kejahatan para debt collector ini buntut dari kasus penarikan motor driver ojek online (ojol) di Rawamangun, Jakarta Timur.

Saat penggerebekan markas mata elang atau debt collector di Rawamangun, polisi menyita 13 unit sepeda motor.

"Diperkirakan hasil penarikan. Sementara masih kami data dan kami akan cross check ke pihak leasing maupun Polda Metro Jaya untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo dikutif dari Kompas.com.

Baca Juga: Kasus Perampasan Motor Penunggak Cicilan Sering Melibatkan Debt Collector, Adira Finance Langsung Bereaksi

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Kenapa Debt Collector Sering Rampas Motor Penunggak Kredit di Jalanan

Hery menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pihak Mata Elang atau debt collector mengaku seluruh motor tersebut hasil tarikan dari debitur.

Tapi, dari 13 motor tarikan justru tidak diserahkan ke pihak leasing yang memperkejakan mereka semua.

Polisi kini menahan 12 debt collector di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

"Mereka (Mata Elang) menyampaikan juga bahwa kendaraan tersebut tarikan dari pihak debitur leasing," tuturnya.

Baca Juga: Waspada, Debt Collector Bisa Langsung Ambil Motor Nunggak Kreditan di Jalan, Ini Tiga Syaratnya

PIHAK LEASING DIPANGGIL

Menurut Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo, pihaknya berencana memanggil pihak leasing yang menyewa mata elang untuk merampas motor driver ojol itu.

"Memang dari pihak leasing, ada PT-nya. Segera, segera kami panggil pihak leasing," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur dikutif dari Kompas.com.

Katanya pemeriksaan terhadap pihak leasing untuk mengetahui tugas apa yang diberikan kepada debt colector saat menarik kendaraan.

 

 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular