Cukai emisi untuk motor bisa bikin harga motor naik.
"Kami memahami alasan pemerintah. Tapi, kami melihat aturan cukai emisi motor bisa membuat market motor semakin turun. Akibatnya industri enggak tumbuh," sambung Muhib, panggilan Ahmad Muhibbuddin.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Permerintah (PP) Nomor 73/2019.
PP Nomor 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
Baca Juga: Update Harga Motor Bebek dan Sport 150 Honda Akhir Januari 2020, CB150 Verza Dijual Rp 20 Jutaan
Dalam aturan baru tersebut, basis pengenaan PPnBM pada kendaraan bermotor adalah emisi karbon, bukan lagi jenis dan besaran cc kendaraan roda empat.
Jika nantinya pembahasan tentang usulan cukai kendaraan bermotor mobil dan sepeda motor berdasarkan emisi karbon ini dilanjutkan dan disetujui oleh DPR.
Maka asumsinya potensi penerimaan cukai kendaraan bermotor ini sekurang-kurangnya sama dengan nilai penerimaan PPnBM sebagai konsekuensi shifting atau pengalihan (baseline penerimaan PPnBM tahun 2017).
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR