Menurut Nurhayati, jalan raya di Jakarta sudah semrawut alias macet.
Untuk itu, pembatasan jumlah motor di Jakarta perlu dikakukan.
Termasuk, pembatasan kepemilikan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Secara lebih spesifik, Nurhayati juga mengemukakan pendapatnya untuk penting diberlakukannya aturan mengenai area mana saja yang diperbolehkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas.
Baca Juga: Wacana Motor Boleh Lewat Jalan Tol Makin Ramai, Pihak Kepolisian Langsung Bereaksi Keras
Di samping itu, pembatasan jumlah motor di jalan raya itu bukan berarti melarang pemakaian motor sama sekali.
Nurhayati juga menyampaikan pentingnya motor untuk akses masyarakat luas.
'
"Di tempat-tempat seperti Jakarta, mungkin tidak menjadi masalah karena kendaraan umumnya sudah baik seperti adanya MRT dan lain-lain,"
"Tetapi, di daerah-daerah lain itu mungkin agak kesulitan kalau kendaraan roda dua tidak diakomodir,” pungkas Nurhayati.
Menurut brother, aturan larangan motor ini tepat atau justru jadi masalah baru?
Source | : | Kompas.com,Dpr.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR