"Ada unsur preventif dan edukasi melalui aplikasi Waze sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata Wakil Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya lewat keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2019) dikutif dari Kompas.com.
Cara pengaturannya mudah, setelah membuka aplikasinya, pergi ke menu Pengaturan.
Selanjutnya, lihat Preferensi Berkendara.
Di situ, ada beberapa pilihan menu.
Baca Juga: Waspada, Kena Tilang Elektronik Alias ETLE Bikin Dompet Bikers Bolong Bro
Pilih menu Peringatan & Laporan, selanjutnya pilih Laporan.
Di dalam menu ini terdapat banyak jenis peringatan yang dapat diinformasikan oleh Waze untuk penggunanya, seperti Polisi, Tabrakan, Kemacetan Lalu Lintas, Pembangunan, dan lain-lainnya, termasuk juga Kamera Kecepatan.
Pilih Kamera Kecepatan, lalu aktifkan pilihan Tampilkan di Peta dan Peringatkan Saya Saat Mengemudi.
Setelah itu, setiap Anda akan memasuki kawasan tilang elektronik, Waze akan menginformasikan.
Baca Juga: Awas Tidak Hanya CCTV, Sekarang Polisi Lalu Lintas Dilengkapi Kamera Saku Canggih Berbasis ETLE
Tapi dengan catatan, aplikasi Waze sedang digunakan dan pakai earphone yang terpasang di telingan.
Perlu diingat, hanphone jangan dipasang di setang karena akan kena tilang.
Handphone-nya dikantongi jangan sampai ketahuan polisi kabel earphone-nya.
Lebih aman lagi gunakan earphone yang dilengkapi bluetooth sehingga tidak ada kabel berseliweran.
Dengan begitu pemotor akan aman dari intaian kamera ETLE yang sudah disebar di 25 titik di Jakarta.
KOMENTAR