Ini Resmi Dari Polisi Dijamin Bebas Tilang Elektronik atau ETLE Bagi Pemotor dan Pemobil

Aong - Senin, 24 Februari 2020 | 19:00 WIB
TRIBUNNEWS
Terdapat 25 titik kamera ETLE

MOTOR Plus-online.com - Banyak pemotor yang kena tilang elektronik atau ETLE.

Rata-rata mereka tidak sadar ada kamera yang mengintai cara berkendara pemotor yang salah dan melanggar lalulintas.

Padahal untuk mengetahui kita masuk daerah atau jalanan yang dilengkapi kamera tilang elektronik atau ETLE cukup mudah.

Cukup gunakan handphone atau HP untuk mengetahui kalau kita masuk daerah yang dilengkapi kamera tilang elektronik.

Baca Juga: Jarang yang Tahu, Begini Canggihnya Kamera ETLE untuk Tilang Elektronik Motor

Baca Juga: Waspada Tilang Elektronik, Pemotor Masih Banyak yang Bingung Perbedaan Kamera CCTV dengan ETLE

Namun harus unduh dulu aplikasinya supaya bisa digunakan untuk melacak keberadaan kamera ETLE.

Bagi yang menggunakan HP Andoid, dari Play Store unduh aplikasi navigasi Waze.

Di aplikasi Waze akan diberi tahu mengenai lokasi kamera ETLE.

Nantinya pemberitahuan akan muncul ketika pemotor masuk kawasan yang dilengkapi kamera ETLE.

Baca Juga: Gawat Nih, Baru 19 Hari Tilang Elektronik Alias ETLE Motor Berlaku Di Jakarta Sudah Terjadi 1900 Pelanggaran

"Ada unsur preventif dan edukasi melalui aplikasi Waze sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata Wakil Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya lewat keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2019) dikutif dari Kompas.com.

Cara pengaturannya mudah, setelah membuka aplikasinya, pergi ke menu Pengaturan.

Selanjutnya, lihat Preferensi Berkendara.

Di situ, ada beberapa pilihan menu.

Baca Juga: Waspada, Kena Tilang Elektronik Alias ETLE Bikin Dompet Bikers Bolong Bro

Pilih menu Peringatan & Laporan, selanjutnya pilih Laporan.

Di dalam menu ini terdapat banyak jenis peringatan yang dapat diinformasikan oleh Waze untuk penggunanya, seperti Polisi, Tabrakan, Kemacetan Lalu Lintas, Pembangunan, dan lain-lainnya, termasuk juga Kamera Kecepatan.

Pilih Kamera Kecepatan, lalu aktifkan pilihan Tampilkan di Peta dan Peringatkan Saya Saat Mengemudi.

Setelah itu, setiap Anda akan memasuki kawasan tilang elektronik, Waze akan menginformasikan.

Baca Juga: Awas Tidak Hanya CCTV, Sekarang Polisi Lalu Lintas Dilengkapi Kamera Saku Canggih Berbasis ETLE

Tapi dengan catatan, aplikasi Waze sedang digunakan dan pakai earphone yang terpasang di telingan.

Perlu diingat, hanphone jangan dipasang di setang karena akan kena tilang.

Handphone-nya dikantongi jangan sampai ketahuan polisi kabel earphone-nya.

Lebih aman lagi gunakan earphone yang dilengkapi bluetooth sehingga tidak ada kabel berseliweran.

Dengan begitu pemotor akan aman dari intaian kamera ETLE yang sudah disebar di 25 titik di Jakarta.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular