MOTOR Plus-online.com - Ramai wacana pelarangan sepeda motor melintas di jalan raya membuat para pengguna alat transportasi roda dua ini meradang.
Pasalnya, tidak sedikit pula yang ketergantungan hidupnya menggunakan sepeda motor.
Seperti, para kurir barang, ojek online dan ojek konvensional, serta masih masih banyak lainnya.
"Pembatasan kendaraa roda dua di jalan nasional sangat tidak mendasar, apalagi dengan adanya special case hanya boleh melintas untuk motor 250 cc dan moge," buka Murray, Dewan Pembina Yamaha R25 Owners Indonesia (YROI).
Baca Juga: Wacana Larangan Motor Melintas di Jalan Nasional Mulai Muncul, Wakil Komisi V DPR RI Bilang Begini
"Jikalau kemacetan yang menjadi alasan pembatasannya, kenapa tidak membatasi penggunaan kendaraan roda empat yg notabene memerlukan 'space' lebih banyak dibandingkan sepeda motor," lanjutnya.
Masih menurut Murray, kalau ingin menertibkan, bukan dari sisi pelarangan penggunaan roda dua nya, tetapi lebih kepada klasifikasi lainnya yang lebih general.
Pastinya, jika dilarang berdasarkan kapasitas mesin akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Kesannya, yang boleh melewati jalan tersebut hanya orang 'berduit'.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR