Motor Dilarang Lewat Jalan Nasional

Begini Solusi Dari Bikers Untuk Pemerintah Terkait Pelarangan Motor Melintas di Jalan Nasional

Indra Fikri - Senin, 24 Februari 2020 | 18:19 WIB
Ilustrasi jalur khusus sepeda motor

Baca Juga: Wacana Larangan Motor Melintas di Jalan Nasional Mulai Muncul, Wakil Komisi V DPR RI Bilang Begini

"Sama seperti kita daftar ojek online, hanya boleh menggunakan motor yang umurnya tidak lebih dari 5 tahun," lanjutnya.

Selain itu, Ryan juga memberi masukan untuk dibuatkan jalur khusus sepeda motor.

Bukan hanya membuat lebih tertib, hal ini juga meminimalisir sepeda motor yang masuk jalur busway atau TransJakarta.

Pembahasan tentang pembatasan motor ini disampaikan saat memimpin Rapat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta RUU Revisi Nomor 38 Tahun 2204 Tentang Jalan.

Istimewa
Ryan Prananto, Wakil Ketua Umum YRFI Nasional: Harusnya sepeda motor punya jalur sendiri

Baca Juga: Pemotor Sadarlah, Beredar Larangan Boncengan Motor Lebih dari 2 Orang, Pilih Penjara atau Denda

"Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini, di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas," kata Nurhayati dikutip dari Kompas.com.

Namun, tidak semua jenis motor bakal dilarang melintas di jalan nasional.

"Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Dimana pun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc," lanjut Nurhayati.

Lalu, apa yang menyebabkan larangan motor masuk jalan nasional ini muncul?

Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular