Motor Dilarang Lewat Jalan Nasional

Ramai Wacana Pelarangan Motor Melintas di Jalan Nasional, Honda CBR Riders Club Depok Langsung Bereaksi

M Aziz Atthoriq - Selasa, 25 Februari 2020 | 12:50 WIB
FB/ Honda CBR riders club depok
Terdengar wacana pelarangan motor melintas di jalan raya, begini komentar Honda CBR Riders Club Depok

Baca Juga: Polisi Keberatan Mahkamah Agung Cabut Pergub Larangan Motor Masuk Protokol

"Kita sih kurang setuju, karena akan menyulitkan masyarakat sendiri untuk saat ini. Bagaimana nasib sebagian orang yang memang memiliki pekerjaan bergantung pada sepeda motor untuk mobilitasnya, seperti ojek online, kurir pengiriman dan lainnya," ujar Rizky mewakili Honda CBR riders club (HCRC) chapter Depok.

"Untuk pekerja kantoran yang mobilitasnya menggunakan sepeda motor mungkin bisa dijadikan pertimbangan apabila moda transportasi kita sudah menjadi tranportasi yang aman, nyaman dan terintegrasi," lanjutnya.

Memang ini baru hanya wacana, namun langsung mendapat banyak respon pro dan kontra dari para pengendara roda dua.

"Saran dari kita sih ya perbaiki lagi transportasi massa, Perbanyak unit kereta serta perluas lagi jangkauannya. Masih banyak daerah disekitar Jakarta yang belum terjamah transportasi umum, makanya orang lebih memilih pakai kendaraan pribadi untuk hemat waktu," sambung Rizky.

Baca Juga: Awas Ditilang, Beredar Surat Kementerian Lingkungan Hidup Soal Larangan Motor 2-tak Dipakai di Kota Besar

Pro dan kontra bermula dari pernyataan Nurhayati Monoarfa yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta RUU Revisi Nomor 38 Tahun 2204 Tentang Jalan.

"Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini, di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas," kata Nurhayati dikutip dari Kompas.com

Namun, tidak semua jenis motor bakal dilarang melintas di jalan nasional.

Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular