Baca Juga: Makin Panas Larangan Motor Melintas di Jalan Raya, Wakil Ketua Komisi V DPR: Moge dan Motor 250 cc ke Atas Bebas
"40 persen indikasinya itu karena faktor ekonomi, 50 persen pindah tangan, 10 persen lainnya alasan beragam," ujarnya.
https://jabar.tribunnews.com/2020/02/25/125538-unit-kendaraan-di-purwakarta-pajaknya-belum-dibayar-80-persen-motor-sisanya-mobil
KOMENTAR