Korban Tindasan Debt Collector Lapor Polisi
Enggak terima diancam pakai pistol, Yuliansyah (27) ditemani Penasehat Hukumnya, M. Aminuddin melaporkan oknum debt collector, AYP ke Polrestabes Palembang, Minggu (23/2).
Menurut Yuliansyah dirinya diancam debt collector menggunakan senjata api.
Kejadian itu bermula ketika melintas di halaman parkir Puskesmas Sosial.
Tepatnya di Jalan Sanusi Lorong Mekar 1 Kecamatan Sukarami pada Jumat (21/02) pukul 11.15 WIB.
Baca Juga: Debt Collector Diperbolehkan Narik Motor Penunggak Cicilan, Ketua APPI Bongkar 2 Syaratnya
Di SPKT Polrestabes Palembang, M. Aminuddin mengatakan kliennya (korban debt collector) menunggak pembayaran angsuran motor selama dua bulan.
Ketika melintasi lokasi, pelaku debt collector bersama temannya menghampiri korban.
M. Aminuddin mengatakan pelaku debt collector mengancam dengan suara tinggi.
"Dia datang menjumpai klien kami. Dengan nada tinggi dan mengancam menggeluarkan senjata api," lanjut M. Aminuddin.
"Klien kami masih mencoba mempertahankan sepeda motornya," pungkasnya
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR