MOTOR Plus-online.com - Kelakuan oknum debt collector masih saja meresahkan warga.
Berkali-kali kasus perampasan motor terus terjadi dan biasanya berakhir dengan pengeroyokan.
Pemilik motor juga belakangan menjadi resah dengan keberadaan debt collector yang bisa sewaktu-waktu mengambil motor penunggak cicilan.
Walaupun sudah ada payung hukum tentang debt collector, mereka tetap nekat beraksi.
Baca Juga: Debt Collector Narik Motormu? Ini Syarat Jika Ingin Motor Balik Lagi
Oknum Debt Collector Berpistol Menodong Warga Di jalan
Kawanan debt collector berulah kembali meneror warga di Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (21/2).
Lantaran menunggak kredit motor, warga di Palembang ditodong pistol oleh oknum debt collector.
Oknum debt collector itu sampai menggunakan pistol untuk menagih kredit motor yang macet.
Kasus debt collector ini berbuntut panjang hingga sampai ke kantor polisi.
Korban Tindasan Debt Collector Lapor Polisi
Enggak terima diancam pakai pistol, Yuliansyah (27) ditemani Penasehat Hukumnya, M. Aminuddin melaporkan oknum debt collector, AYP ke Polrestabes Palembang, Minggu (23/2).
Menurut Yuliansyah dirinya diancam debt collector menggunakan senjata api.
Kejadian itu bermula ketika melintas di halaman parkir Puskesmas Sosial.
Tepatnya di Jalan Sanusi Lorong Mekar 1 Kecamatan Sukarami pada Jumat (21/02) pukul 11.15 WIB.
Baca Juga: Debt Collector Diperbolehkan Narik Motor Penunggak Cicilan, Ketua APPI Bongkar 2 Syaratnya
Di SPKT Polrestabes Palembang, M. Aminuddin mengatakan kliennya (korban debt collector) menunggak pembayaran angsuran motor selama dua bulan.
Ketika melintasi lokasi, pelaku debt collector bersama temannya menghampiri korban.
M. Aminuddin mengatakan pelaku debt collector mengancam dengan suara tinggi.
"Dia datang menjumpai klien kami. Dengan nada tinggi dan mengancam menggeluarkan senjata api," lanjut M. Aminuddin.
"Klien kami masih mencoba mempertahankan sepeda motornya," pungkasnya
Oknum Debt Collector Langsung Diringkus Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Ka SPKT, Ipda Suhari membenarkan adanya laporan kasus debt collector itu.
Ipda Suhari mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus debt collector perampas motor itu.
"Benar, laporan korban sudah kita diterima dan kini masih dalam proses penyelidikan," tutupnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR