Meski Banjir Melanda, Kings Club Djakarta (KCDj) Sukses Gelar Mubes Sekaligus Pemilihan Demank Baru

Indra Fikri - Rabu, 26 Februari 2020 | 16:10 WIB
Istimewa
ertempat di Gedung DDS-1 Yamaha di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, klub motor Yamaha RX-King KCDj menjalankan Musyawarah Besar (Mubes).

Baca Juga: RKI, KCDJ dan Padepokan Cornering Adakan Dynotest Battle Di Burtor 2016

“Kegiatan Mubes KCDj merupakan salah satu Program Kerja KCDj yang sangat penting dalam meneruskan tradisi dan keberlangsungan kehidupan napas organisasi KCDj."

"Mubes merupakan prosesi ritual yang harus dijalani untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan serta menentukan titik baru dalam menciptakan rasa persatuan, kegembiraan, dan azas manfaat terbaik untuk seluruh Anggota KCDj berserta keluarganya,” sebut Bro Boykhe yang sudah dua periode menjadi Ketua KCDj.

Suasana yang akrab saling melempar guyunon juga semakin lengkap dengan adanya pembagian doorprize dari beberapa pihak mitra kerja KCDj, yaitu Yamaha dan beberapa media berita otomotif.

Pada Mubes ini juga Pendiri KCDj juga telah menetapkan dan mensyahkan 10 (sepuluh) orang Dewan Pembina KCDj untuk periode 2020-2022.

Baca Juga: Member KCDJ Tembus Seribu

Namun demikian acara yang paling ditunggu adalah proses pemilihan Ketua atau biasa disebut Demank KCDj yang baru untuk periode tahun 2020-2022.

Ada 5 (lima) orang calon Ketua KCDj atas usulan dari 5 Wilayah, yaitu Bro Slam, Bro Faizal Aziz, Bro Ferdy, Bro Lubis, dan Bro Febry.

Dimulai dengan Penyampaian Visi dan Misi Para Calon Ketua KCDj Periode 2020-2022, maka dilaksanakan pemungutan suara dari seluruh peserta Mubes secara langsung, bebas dan rahasia.

Dilanjutkan dengan penghitungan suara yang akhirnya dari jumlah peroleh suara, maka secara demokrasi dan syah ditetapkan sebagai Ketua KCDj Periode 2020-2022 adalah Ferdy (Ferdiansyah) dengan perolehan suara terbanyak.

Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular