Bahkan, isu tentang motor dilarang melintas di jalan raya sampai terdengar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi belum mau menanggapi lebih jauh tentang wacana larangan motor melintas di jalan raya.
"Saya belum bisa beri tanggapan karena ini masih wacana dari yang bersangkutan. Belum dibincangkan pada lembaga terkait (resmi)," ungkap Budi Setiyadi dikutip dari Kompas.com.
Jika wacana larangan motor melintas di jalan raya ini serius digarap, Kemenhub dan lembaga negara lainnya akan diundang untuk pembahasan mendalam.
Cara ini digunakan supaya aturan yang terbentuk tepat sasaran.
"Biasanya nanti akan dimintai pendapat dan saran. Saat ini belum," pungkasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR