Dia menjelaskan pihaknya akan menyalurkan sedikitnya 1.700 SIM yang tertunda sejak 2018 kepada masyarakat.
Penyerahan SIM tersebut tertunda karena pasokan blangkonya yang terkendala.
Hal itu membuat 1.700 pemohon sejak 2018 yang telah melakukan tes belum bisa memperolehnya.
"Targetnya sebelum Lebaran, kami sudah bisa menyalurkan seluruh SIM ini kepada masyarakat secara bertahap," ujar dia.
Baca Juga: Apa Benar Tes Psikologi Jadi Syarat Wajib Bikin SIM di Seluruh Indonesia? Polisi Malah Bilang Begini
Dalam sebulan, Kabupaten Kudus memperoleh alokasi blangko SIM sekitar 1.000 hingga 1.500 buah.
"Jumlahnya blangko yang diberikan bervariasi kami dapatnya tergantung dari alokasi Polda Jateng," ujarnya.
Melalui program SIM Care, pihaknya akan membagikan SIM itu langsung ke alamat rumahnya.
Namun dia juga menerima jemput bola, jika ada warga masyarakat yang mengalami kekeliruan nama atau alamat pada SIM.
"Jika ada kekeliruan, kami akan ambil ke rumah dan antar kembali," jelas dia.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR