Sistem menginformasikan bahwa pelat nomor yang terdeteksi oleh ANPR terdapat indikasi pelanggaran hukum.
"Hasil capture dari kamera akan diproses oleh sistem jika ada motor teridentifikasi terlibat tindak kejahatan akan langsung ada peringatan di ruang kontrol," jelas AKP Robby H, Kepala Tim Dua ETLE Back Office Polda Metro Jaya.
"Sehingga dari ruang kontrol langsung bisa menginfokan kepada petugas di lapangan untuk menindaklanjuti" imbuh Robby.
Motor yang dibawa kabur oleh pelaku kejahatan langsung terdeteksi lokasi keberadaannya sehingga petugas lapangan bisa melakukan penangkapan atau pengejaran.
Jadi kalau motor hilang di wilayah Jakarta sebaiknya cepat lapor sehingga motor yang hilang bisa masuk dalam sistim sehingga bisa dideteksi dengan teknologi ANPR.
Tapi dengan catatan, maling motornya melewati kawasan kamera ETLE dan melakukan pelanggaran lalu lintas yaaaa.....
KOMENTAR