Publik Belum Tahu Kalau Tilang Elektronik Bisa Menemukan Motor yang Hilang

Indra GT - Selasa, 3 Maret 2020 | 07:00 WIB
GridHot
Polda Metro Jaya siap opeasikan kamera tilang elektronik untuk motor.

Sistem menginformasikan bahwa pelat nomor yang terdeteksi oleh ANPR terdapat indikasi pelanggaran hukum.

"Hasil capture dari kamera akan diproses oleh sistem jika ada motor teridentifikasi terlibat tindak kejahatan akan langsung ada peringatan di ruang kontrol," jelas AKP Robby H, Kepala Tim Dua ETLE Back Office Polda Metro Jaya. 

"Sehingga dari ruang kontrol langsung bisa menginfokan kepada petugas di lapangan untuk menindaklanjuti" imbuh Robby.

Motor yang dibawa kabur oleh pelaku kejahatan langsung terdeteksi lokasi keberadaannya sehingga petugas lapangan bisa melakukan penangkapan atau pengejaran.

Baca Juga: Hati-hati, Pemotor yang Terjerat 5 Pasal Tilang Elektronik (ETLE) Bisa Keluar Duit Banyak, Ini Daftar Dendanya

Jadi kalau motor hilang di wilayah Jakarta sebaiknya cepat lapor sehingga motor yang hilang bisa masuk dalam sistim sehingga bisa dideteksi dengan teknologi ANPR.

Tapi dengan catatan, maling motornya melewati kawasan kamera ETLE dan melakukan pelanggaran lalu lintas yaaaa.....

Penulis : Indra GT
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular