MOTOR Plus-online.com - Sejak 1 Februari 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk motor.
Tilang elektronik ini dibantu oleh kamera CCTV yang canggih yang berbasis ETLE dapat mengidentifikasi plat nomer motor.
Teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mengidentifikasi dari nopol motor langsung dari sistem.
Setiap motor yang melakukan pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE yang canggih ini langsung ketahuan siapa pemilik motor tersebut.
Baca Juga: Setelah Jakarta Daerah Lain Ikut Uji Coba Tilang Elektronik Mulai Berlaku Maret Ini
Kamera ETLE yang canggih ini langsung terhubung dengan server data untuk langsung mengenali pemilik sesuai dengan STNK motor.
Sehingga petugas di back office ruangan TMC Polda Metro Jaya langsung mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik motor.
Kelebihan lain dari teknologi ANPR ini langsung memberi info kepada petugas jika nomor tersebut bermasalah, misalkan motor telah dilaporkan hilang.
Maka sistem langsung terhubung atas laporan kehilangan motor tersebut dan bisa diciduk.
Baca Juga: Terbukti Ampuh Turunkan Angka Pelanggaran, Tilang Elektronik Buat Motor Bakal Diperluas
Sistem menginformasikan bahwa pelat nomor yang terdeteksi oleh ANPR terdapat indikasi pelanggaran hukum.
"Hasil capture dari kamera akan diproses oleh sistem jika ada motor teridentifikasi terlibat tindak kejahatan akan langsung ada peringatan di ruang kontrol," jelas AKP Robby H, Kepala Tim Dua ETLE Back Office Polda Metro Jaya.
"Sehingga dari ruang kontrol langsung bisa menginfokan kepada petugas di lapangan untuk menindaklanjuti" imbuh Robby.
Motor yang dibawa kabur oleh pelaku kejahatan langsung terdeteksi lokasi keberadaannya sehingga petugas lapangan bisa melakukan penangkapan atau pengejaran.
Jadi kalau motor hilang di wilayah Jakarta sebaiknya cepat lapor sehingga motor yang hilang bisa masuk dalam sistim sehingga bisa dideteksi dengan teknologi ANPR.
Tapi dengan catatan, maling motornya melewati kawasan kamera ETLE dan melakukan pelanggaran lalu lintas yaaaa.....
KOMENTAR