Mereka bisa langsung membayar di bus pelayanan Samsat Keliling di lokasi khusus untuk warga DKI Jakarta atau dilakukan tindakan penilangan untuk warga di luar DKI Jakarta.
"Kalau kendaraan dia belum bayar pajak khusus DKI jika ingin membayar kami memberikan kemudahan bisa membayar langsung di Samsat Keliling,” ujar Hawan.
“Kalau kendaraan di luar DKI dilakukan tilang," sambungya
Razia tersebut mengakibatkan kemacetan terjadi karena kendaraan yang terpaksa berhenti karena ditilang.
Terlihat beberapa kendaraan juga harus menepi ke sisi kiri jalan dan membuat jalan semakin macet.
Source | : | Bapenda DKI |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR