MOTOR Plus-Online.com - Guna mengejar target dari pemasukan pajak kendaraan, Tim Samsat menggandeng kepolisian untuk melakukan razia.
Sasaran utamanya tentu bagi penunggak pajak kendaraan.
Seperti yang dilakukan samsat Jakarta Barat bersama kepolisian melakukan razia di Jalan Lingkar Luar Rawa Buaya dari Cengkareng menuju Kembangan pada Rabu (4/3/2020), sekitar pukul 08.45 WIB.
Petugas razia gabungan berjumlah 60 personel.
Razia dibagi menjadi tiga kelompok, yakni Satlantas Polres Jakarta Barat, Sudin Perhubungan, dan Jasa Raharja.
Baca Juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Razia di Purwakarta, Penunggak Pajak Paling Banyak Didominasi Motor
Baca Juga: Jangan Takut Ditilang Karena Pajak STNK Mati, Tenang Bisa Bayar Pajak di Lokasi Razia
"Petugas ada sekitar 60 personel, dari Kepolisian, Sudin Perhubungan, dan Jasa Raharja," kata Kepala Unit Pelayanan, Pemungutan, Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Hawan Aries Bhirawa.
Razia menyasar ke semua pengendara, mulai dari motor, mobil, angkutan umum, hingga truk.
Tim Samsat Jakarta Barat melakukan dua langkah kepada pengendara yang belum membayar pajak.
Mereka bisa langsung membayar di bus pelayanan Samsat Keliling di lokasi khusus untuk warga DKI Jakarta atau dilakukan tindakan penilangan untuk warga di luar DKI Jakarta.
"Kalau kendaraan dia belum bayar pajak khusus DKI jika ingin membayar kami memberikan kemudahan bisa membayar langsung di Samsat Keliling,” ujar Hawan.
“Kalau kendaraan di luar DKI dilakukan tilang," sambungya
Razia tersebut mengakibatkan kemacetan terjadi karena kendaraan yang terpaksa berhenti karena ditilang.
Terlihat beberapa kendaraan juga harus menepi ke sisi kiri jalan dan membuat jalan semakin macet.
Source | : | Bapenda DKI |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR