"Hari ini ada 33 kendaraan baik roda dua dan empat yang langsung membayar pajak kendaraannya yang totalnya mencapai Rp 123 juta," kata Sri.
"Di Bapenda sendiri punya aplikasi khusus yan bernama BPRD Mobile, sehingga bisa memantau dengan memasukkan nomor kendaraan dan lain-lain kita bisa tahu kendaraan tersebut atas nama siapa, kapan pajaknya berakhir,” lanjutnya.
“Kalau dia belum bayar nanti ada tandanya BDU, belum daftar ulang ya," tegas Sri.
Source | : | Bapenda DKI |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR