MOTOR Plus-online.com - Saat ini usaha jual bensin eceran semakin menjamur dan banyak dijumpai di mana-mana.
Baik Pertamini maupun bensin eceran di dalam botol banyak dijajakan.
Namun banyak insiden kebakaran karena bensin eceran tersebut minim alat kebakaran dan dinilai kurang aman.
Parahnya, harga bensin eceran juga lebih mahal dibanding harga bensin resmi di pom bensin Pertamina.
Baca Juga: Pertashop Resmi Diluncurkan Pertamina, Pemilik Usaha Pertamini Langsung Bereaksi
Baca Juga: Hasilkan Untung Rp 28 Jutaan, Pertashop Bisa Bikin Usaha Pertamini di Pinggir Jalan Gulung Tikar
Karena itu PT Pertamina Persero akhirnya mengeluarkan gerai bensin eceran resmi bernama Pertashop.
Pertashop ini legal dan juga diawasi langsung oleh perusahaan pelat merah di sektor energi tersebut.
Seperti disampaikan oleh Ma'sud Khamid, selaku Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
“Ini resmi dari Pertamina, beda sama sekali (dengan Pertamini),” ujar Ma'sud Khamid.
“Sehingga harga, mutu, dan pasokan dijamin sama dengan di SPBU-SPBU besar yang kami kelola,” imbuhnya.
Ternyata masyarakat banyak yang bingung bagaimana syarat untuk mengajukan usaha Pertashop itu sendiri.
Ada 6 syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang akan memulai usaha Pertashop, antara lain;
1. Pengajuan
Sebagai langkah awal, calon pemilik harus melakukan pengajuan ke Pertamina dan menyertakan alamat lokasi, data koordinat, dan dokumen badan usaha atau badan hukum.
Baca Juga: Pertashop Gerai Bensin Eceran Resmi Pertamina Ada 3 Kategori, di Pelosok Harga Bensinnya Tetap Sama
2. Verifikasi
Setelah pengajuan, kemudian akan dilakukan survei lapangan dan studi kelayakan.
3. Administrasi
Langkah selanjutnya adalah pengajuan dana ke Pemerintah Daerah atau Pemda serta akuisisi lahan.
Baca Juga: Pertashop Bensin Eceran Resmi Pertamina, Modal Kecil Pemilik Bisa Raup Untung Rp 7,5 Juta Perbulan
4. Rancang Bangun
Desain yang sudah diajukan untuk pembuatan Pertashop sudah disetujui dan kemudian pembangunan dimulai.
5. Finalisasi
Setelah melewati 4 tahap di atas, kemudian akan dilakukan pengesahan kontrak selama 10 sampai 20 tahun untuk memulai usaha Pertashop.
Baca Juga: Pertashop Bensin Eceran Resmi Pertamina, Modal Kecil Pemilik Bisa Raup Untung Rp 7,5 Juta Perbulan
6. Operasi
Calon pemilik usaha Pertashop siap untuk memulai usahanya.
Pertashop sendiri memiliki tiga tingkatan dengan modal, syarat dan keuntungan yang berbeda-beda.
Ketiga tingkatan tersebut adalah pertashop Gold, Platinum dan Diamond.
Pertashop Gold merupakan tingkatan dengan modal awal paling rendah, meski begitu bisa menghasilkan omset hingga Rp 7,5 juta perbulannya.
Modal atau investasi yang dibutuhkan untuk membangun Pertashop Gold sebesar Rp 300 juta.
Selebihnya, Pertashop Gold baru dapat dibangun apabila jarak dari desa ke SPBU lebih dari 10 kilometer, atau berdasarkan hasil evaluasi langsung di lapangan.
Adapun Pertashop Gold ini membutuhkan lahan seluas 144 meter persegi dan memiliki kapasitas penyaluran BBM sebesar 400 liter per hari.
Baca Juga: SPBU Mini Pertashop, Warga Enggak Perlu Jalan 30 km Isi Bensin di SPBU
Lalu di atasnya ada Pertashop Platinum yang membutuhkan lahan sebesar 200 meter persegi dengan modal atau investasi awal Rp 500 juta.
Berbeda dengan Pertashop Gold, untuk yang versi Platinum ini memiliki tangki penyimpanan sebesar 10 kiloliter dan hanya bisa dibangun di kecamatan yang belum memiliki SPBU.
Selain itu, Pertashop Platinum memiliki kapasitas penyaluran BBM sebesar 1.000 liter perhari dengan potensi omset di kisaran Rp 4,75-12,5 juta perbulannya.
Terakhir dan merupakan tingkatan tertinggi adalah Pertashop Diamond, yang membutuhkan lahan sebesar 500 meter persegi dan hanya bisa dibangun di kecamatan yang belum memiliki SPBU.
Tidak seperti Pertashop Platinum yang tangki penyimpanan BBM berada di atas tanah, Pertashop Diamond memiliki tangki timbun sebesar 10 kiloliter.
Pertashop Diamond juga bisa menyalurkan BBM sebanyak 3.000 liter dan memiliki potensi omset di kisaran Rp 14-28 juta dalam sehari.
Belum lagi, Pertashop Diamond juga menyediakan tempat untuk membangun minimarket di atas lahan sebesar 500 meter persegi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR