Ada dua faktor polisi menahan motor yang tidak membawa STNK.
Pertama dengan mengadakan operasi razia.
Kedua, jika pemotor terbukti melanggar.
Ambil contoh pemotor tidak memakai helm, maka polisi akan memberhentikannya.
Baca Juga: Bebas Razia Polisi, Pajak STNK Kedaluarsa Dihapus Cairan Kimia Kemudian Diprint Ulang
Ketika dicek surat-surat, terbukti tidak membawa STNK, maka motor akan ditahan polisi.
Maka pemotor akan kena pasal berlapis, yakni tidak memakai helm dan tidak membawa STNK.
Makanya kalau mau bawa motor harus cek dulu surat-surat berkendaranya ya bro.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR