MOTOR Plus-Online.com Berkendara di Jalan raya tentu tidak bisa seenaknya begitu saja, tentu ada aturan dan tata tertib yang mengatur.
Undang-undang lalulintas berlaku untuk seluruh pengguna jalan berbagai jenis kendaraan, salah satunya sepeda motor.
Menjadi populasi paling banyak membuat para pengendara motor kerap melakukan tindakan yang melanggar aturan.
Padahal tentu saja melanggar aturan dan menyepelekan keselamatan pasti akan berakibat fatal untuk diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Pelanggar Enggak Perlu Bingung Lagi, Ini Cara Gampang Urus Tilang ETLE
Berkendara di jalan raya menjadi aktivitas yang rutin dilakukan para pemotor. Namun masih ada pengendara yang hanya bisa membawa saja, tidak memahami aturan soal keselamatan.
Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, ada dua hal yang sering disepelekan oleh pengguna jalan di Indonesia dilansir dari Kompas.com.
“Orang Indonesia banyak yang tidak suka dengan peraturan. Lalu menyamakan peraturan denga polisi."
"Jika tidak ada polisi, peraturan sering dilanggar dan menyebabkan jalanan menjadi tidak teratur,” ucap Jusri kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).
Selain itu, hal yang disepelekan kedua, yaitu keselamatan. Persepsi tentang keselamatan berkendara hanya untuk mengikuti aturan, bukan kebutuhan.
Baca Juga: Terbukti Ampuh Turunkan Angka Pelanggaran, Tilang Elektronik Buat Motor Bakal Diperluas
Jadi, hanya menggunakan alat keselamatan seperti helm jika ada polisi.
“Hal ini saling berhubungan. Pelanggaran tentang keselamatan sangat mudah ditemui di jalanan."
"Melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di persimpangan juga masih sering dilakukan. Kalau celaka, nanti siapa yang disalahkan,” ucap Jusri Pulubuhu.
Menerapkan gaya aman berkendara itu berbasis prilaku, bukan hanya keterampilan.
Masyarakat masih memiliki pola pikir jika keterampilan membawa kendaran baik, maka akan selalu aman di jalan.
“Keterampilan saja tidak cukup untuk bisa aman di jalan, harus ditambah tertib dengan peraturan."
"Perilaku tertib, mengikuti aturan tersebut yang dibutuhkan agar perjalanan menjadi aman,” tutup Jusri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR