Geger! Razia Polisi Mendadak Bubar dan Dianggap Abal-abal, Polisi Langsung Kasih Pernyataan Tegas

Galih Setiadi - Minggu, 15 Maret 2020 | 10:15 WIB
Facebook.com/ B.J Habibie
Razia polisi di Medan, Sumatera Utara sempat dianggap ilegal oleh warga.

Kompol Muhammad Reza Chairul Akbar menegaskan razia kendaraan memang resmi digelar pihak kepolisian.

Menurut Reza, razia itu dilakukan oleh beberapa personel dari Polsek Medan Helvetia.

"Itu resmi. Ada surat perintah dari Kapolsek," kata Kompol Muhammad Reza Chairul Akbar dikutip dari Kompas.com.

Ia juga mengatakan jika razia polisi tadi dianggap ilegal, sama saja dengan menghina institusi kepolisian.

Baca Juga: Polisi Mulai Giat Gelar Razia Gabungan, Penunggak Pajak Kendaraan Jadi Sasaran Utama

Baca Juga: Jangan Takut Ditilang Karena Pajak STNK Mati, Tenang Bisa Bayar Pajak di Lokasi Razia

Saat dihubungi terpisah, Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean membenarkan bahwa beberapa polisi yang melakukan razia adalah anggotanya.

Ia menegaskan, razia polisi itu telah dilengkapi surat tugas.

"Kegiatan razia dari Polsek ada di lengkapi surat tugas Nomor 72/III/Ops 1.3/2020," kata Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.

Razia kendaraan tersebut dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Pondok Kelapa, Medan Helvetia pada Kamis (5/3/2020) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, saat itu ada 14 orang anggotanya yang bertugas melakukan razia.

"Jadi tidak benar kalau dikatakan kami melakukan razia ilegal atau abal-abal. Kan sudah jelas ada papan pemberitahuan dan ada surat tugas juga," tutupnya.

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular