"Kontrak untuk sponsor dan pembalap memuat berbagai klausul jika terjadi keadaan darurat, atau alasan force majeure," buka Livio Suppo, dikutip MOTOR Plus-online dari GPOne.com.
"Jika kejuaraan dibatalkan, sponsor tidak diharuskan membayar. Dan pada titik ini, bahkan pembalap tidak akan menerima gaji mereka," sambung dia.
Kemudian Livio Suppo pun menjelaskan lebih detail.
"Gaji pengendara dibagi menjadi dua bagian, yang pertama terkait dengan kinerja di dunia balap dan yang kedua untuk hak gambar,"
"Jika balapan tidak berlangsung, maka bagian yang pertama tidak bisa dilakukan, tergantung pada perjanjian, maka pembayaran akan terganggu, seperti saat seorang pembalap mengalami cedera," jelas Livio Suppo.
Tapi hal tersebut tidak bisa disamaratakan, karena tiap kasus berbeda dan masing-masing pembalap memiliki klausa yang berbeda.
"Itu tergantung pada kekuatan tawar-menawar para pihak saat melakukan perjanjian," kata Livio Suppo.
"Misalnya, ada denda yang diberikan untuk perilaku tertentu," katanya lagi.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Cirinya Helm yang Dipakai Pembalap MotoGP dan Dijual di Pasaran
Source | : | GPOne.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR