Hal ini berlaku untuk perjalanan di bawah 4 km.
Melalui kenaikan tarif ini, Zona II atau Jabodetabek menjadi wilayah dengan tarif paling mahal dibandingkan wilayah-wilayah yang ada pada Zona I dan III.
Padahal sebelum ada revisi tarif di Jebodetabek, Kalimantan, Sulawesi, dan Timur yang berada di kawasan Zona III, merupakan wilayah dengan tarif ojol termahal.
Besaranya Rp 2.100 untuk TBB dan Rp 2.600 untuk TBA.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Resmi, Jabodetabek Jadi Wilayah dengan Tarif Ojek Online Paling Mahal
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR