Baca Juga: Boleh Ambil SIM/STNK Dirumah Karena Ketinggalan Saat Terkena Razia, Ini Syaratnya
Namun perlu digaris bawahi, bukan berarti polisi tidak ada di jalan ya.
lanjut Sambodo, pihaknya telah memerintah anggotanya untuk tetap memberikan tindakan ke pelanggar lalu lintas.
Khususnya pelanggar lalu lintas yang secara kasat mata dan membahayakan masyarakat atau pengendara lainnya.
"Bukan berarti tidak ada tindakan dan pengawasan dan kami tetap turunkan 4.300 anggota kami untuk mengatur Kamseltibcar lalu lintas," tegasnya.
Baca Juga: Samsat Jakbar Gelar Razia Pajak Kendaraan, Bapenda DKI Pasang Target Pemasukan Rp 9,5 Triliun
"Kalau ada yang melawan arus, masuk jalur busway, tidak pakai helm, ya tetap kami tindak," tegas Sambodo.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR