MOTOR Plus-Online.com - Ada kabar gembira untuk para pengendara motor yang suka melanggar lalu lintas nih.
Direktorar Lalu Lintas (Dilantas) Polda Metro Jaya mengambil kebijakan meniadakan sementara razia kendaraan bermotor di jalan.
Melansir dari Wartakota, Dirlantas Polda Metro jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo, mengatakan ini wujud nyata Polda dalam pencegahan penyebaran virus Corona agar tak makin meluas di Jakarta.
"Terkait dengan pandemi virus corona saat ini, untuk razia kendaraan sudah kami hentikan," jelas Sambodo di Jakarta, (19/3/20).
Baca Juga: Geger! Razia Polisi Mendadak Bubar dan Dianggap Abal-abal, Polisi Langsung Kasih Pernyataan Tegas
Baca Juga: Bebas Razia Polisi, Pajak STNK Kedaluarsa Dihapus Cairan Kimia Kemudian Diprint Ulang
"Kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Serta mencegah penumpukkan massa di sidang pengadilan, karena biasanya ada kerumunan," kata Sambodo.
Pihak kepolisian, lanjut Sambodo juga berempati terhadap masyarakat terkait penyebaran virus corona saat ini.
Karena itu, dalam kondisi kesulitan saat ini tidak memungkinkan petugas melaksanakan razia.
Pihaknya pun lebih mengedepankan teguran dan edukasi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan.
Baca Juga: Boleh Ambil SIM/STNK Dirumah Karena Ketinggalan Saat Terkena Razia, Ini Syaratnya
Namun perlu digaris bawahi, bukan berarti polisi tidak ada di jalan ya.
lanjut Sambodo, pihaknya telah memerintah anggotanya untuk tetap memberikan tindakan ke pelanggar lalu lintas.
Khususnya pelanggar lalu lintas yang secara kasat mata dan membahayakan masyarakat atau pengendara lainnya.
"Bukan berarti tidak ada tindakan dan pengawasan dan kami tetap turunkan 4.300 anggota kami untuk mengatur Kamseltibcar lalu lintas," tegasnya.
Baca Juga: Samsat Jakbar Gelar Razia Pajak Kendaraan, Bapenda DKI Pasang Target Pemasukan Rp 9,5 Triliun
"Kalau ada yang melawan arus, masuk jalur busway, tidak pakai helm, ya tetap kami tindak," tegas Sambodo.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR