Informasi Untuk seluruh warga DKI JAKARTA Pada tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki.
Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan Disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan.
Sebagai langkah ini kami pihak Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan.
JALAN YANG AKAN DISTERILSASI Jalan Jaksa Jalan Daan Mogot (Jakarta) Jalan Gajah Mada (Jakarta) Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta) Jalan Hayam Wuruk (Jakarta) Jalan HR Rasuna Said (Jakarta) Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta) Jalan Jelakeng Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta) Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta) Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta) Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta) Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta) Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta) Jalan M. H. Thamrin Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta) Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta) Jalan Medan Merdeka (Jakarta) Jalan Pangeran Jayakarta Jalan Prapatan (Jakarta) Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta) Jalan Raya Bogor Jalan Senen Raya (Jakarta) Jalan Sisingamangaraja (Jakarta) Jalur Jalan Raya Kota - Pondok Labu Jalan Kramat Raya (Jakarta) Jalan Salemba Raya (Jakarta) Jalan Veteran (Jakarta) Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta) MOHON MAAF APABILA AKTIVITAS TERGANGGU https://www.kominfo.go.id
Biar pesan itu hoaks, pemotor tetap harus waspada saat berpergian ya.
Tetap menjaga kesehatan, kebersihan, jarak alias social distancing serta memakai masker.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR