Hoaks, Pemotor Dilarang Keluar 19 Maret 2020 Karena Penyemprotan Disinfektan Virus Corona

Reyhan Firdaus - Kamis, 19 Maret 2020 | 19:39 WIB
Kompas.com
Beredar informasi soal penyemprotan disinfektan virus Corona di Jakarta

Informasi Untuk seluruh warga DKI JAKARTA Pada tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki.

Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan Disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan.

Sebagai langkah ini kami pihak Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan.

JALAN YANG AKAN DISTERILSASI Jalan Jaksa Jalan Daan Mogot (Jakarta) Jalan Gajah Mada (Jakarta) Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta) Jalan Hayam Wuruk (Jakarta) Jalan HR Rasuna Said (Jakarta) Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta) Jalan Jelakeng Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta) Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta) Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta) Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta) Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta) Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta) Jalan M. H. Thamrin Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta) Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta) Jalan Medan Merdeka (Jakarta) Jalan Pangeran Jayakarta Jalan Prapatan (Jakarta) Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta) Jalan Raya Bogor Jalan Senen Raya (Jakarta) Jalan Sisingamangaraja (Jakarta) Jalur Jalan Raya Kota - Pondok Labu Jalan Kramat Raya (Jakarta) Jalan Salemba Raya (Jakarta) Jalan Veteran (Jakarta) Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta) MOHON MAAF APABILA AKTIVITAS TERGANGGU https://www.kominfo.go.id

Biar pesan itu hoaks, pemotor tetap harus waspada saat berpergian ya.

Tetap menjaga kesehatan, kebersihan, jarak alias social distancing serta memakai masker.

 

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular