Sementara layanan di kantor Samsat Induk, SAMLING “Samsat Keliling” dan Drivethru tetap dibuka
Ia menambahkan, warga yang hendak menunaikan pembayaran PKB bisa dapat melalui sistem online seperti apliaksi SALMONAS dan E-samsat Jakarta.
Aplikasi ini dapat diunduh di Google playstore.
"Warga mengisi formulir penyetoran PKB tahun berjalan mengisi melalui aplikasi e-samsat," katanya.
Baca Juga: Yuk Bayar Pajak Motor Dengan Cepat, Ini Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek Hari Ini
"Nanti akan ada resi pembayaran PKB untuk dibayar melalui ATM bank yang ditunjuk," tambahnya.
Source | : | Bapenda DKI |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR