Pemilik Motor Ingin Bayar Pajak Bisa Tenang, Bapenda DKI Sudah Semprot Desinfektan di Dua Kantor Samsat Ini

Erwan Hartawan - Selasa, 24 Maret 2020 | 18:15 WIB
Bapenda DKI
Penyemprotan desinfektan ke kantor samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Samsat Jakbar Gelar Razia Pajak Kendaraan, Bapenda DKI Pasang Target Pemasukan Rp 9,5 Triliun

"Kami juga mengimbau warga yang hendak membayar PKB dapat menggunakan sistem online e-samsat sehingga tidak perlu report mendatangi kantor Samsat. Pembayaran secara online melalui bank yang telah ditunjuk oleh Bapenda," ungkap Wingat.

Ketua PMI Jakarta Utara, Sabri Saiman menambahkan, pihaknya berkolaborasi bersama aparatur Bapenda DKI memprioritaskan menggelar kegiatan penyemprotan disinfektan di kantor bersama Samsat Jakarta Utara dan Pusat.

"Di kantor bersama Samsat ini setiap hari memberikan layanan tatap muka langsung dengan warga yang membayar pajak kendaraan bermotor. Sehingga kami memastikan gedung ini aman dan steril dari virus COVID 19," tambahnya.

Sebagai informasi, Kantor bersama Samsat Jakarta Pusat dan Jakarta Utara ini berada di Jalan Gunung Sahari nomor 13.

Baca Juga: Di 2020 Razia Kendaraan Lebih Dari 40 Kali Dalam Setahun Oleh Polisi dan Samsat Setempat Ini Alasan Kuatnya

Selain difungsikan sebagai Kantor Samsat, gedung tujuh lantai ini juga digunakan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah untuk wilayah administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Source : Bapenda DKI
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular