Resmi, Pelayanan Satpas dan SIM Keliling Bogor Tutup Sementara

Erwan Hartawan - Kamis, 26 Maret 2020 | 14:15 WIB
Warta Kota/Desy Selviany
Ilustrasi Layanan Satpas SIM

MOTOR Plus-Online.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) resmi menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kebijakan tersebut dilaksanakan mulai 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya dan langkah pencegahan penyebaran virus corona covid-19 semakin meluas.

Menurut IG Satlantas Polres Bogor, batas waktu penutupan ini akan diberitahukan kemudian.

Baca Juga: Jakarta Lock Down Akibat Corona! Satpas SIM Tetap Beroperasi, Begini Kata Polisi

Baca Juga: Gak Sempat Ke Satpas, Nih Lokasi Mobil SIM Keliling Di Jakarta

Lantas bagaimana jika pengendara ingin memperpanjang SIMnya?

Kepala Korps Lalu Lintas (korlantas) Mabes Polri Brigjen Pol Yusuf melalui surat telegram No ST/967/III/YAN.1.1./2020 menyebut, penutupan sementara dilaksanakan pada 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

"Atau pada saat situasi dinyatakan dalam keadaan normal dan satpas SIM dibuka kembali," tulis Yusuf dalam surat telegram tersebut, dilansir Ntmcpolri, Rabu (25/3/2020).

SIM yang habis masa berlakunya pada 24 Maret 2020, baru bisa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM setelah kondisi dinyatakan normal.

Source : Instagram
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular