Masa Darurat Covid-19 Diperpanjang Mudik Gratis Ditiadakan, Dijamin Pemudik Motor Melonjak Lebaran 2020

M Aziz Atthoriq - Jumat, 27 Maret 2020 | 09:09 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pemudik motor

dok. gridoto
Pemudik beralih menggunakan sepeda motor, padahal sangat rawan kecelakaan.

Namun dengan adanya penghapusan program mudik gratis ini, timbul kekhawatiran lain, yakni meningkatnya penggunaan motor untuk sarana ke kampung halaman.

"Ini sangat bisa terjadi mengingat program mudik gratis atau mudik bareng itu kebanyakan dimanfaatkan bagi para pemotor.

Saat program dihapus, ada celah mereka tetap akan balik (mudik) menggunakan motor," ujar pengamat transportasi Djoko Setijowarno, saat dihubungi wartawan, Rabu (25/3/2020).

Lebih lanjut Djoko menjelaskan, pemerintah harus bersiap dengan adanya fenomena tersebut. Karena bila sampai kejadian, maka kekhawatiran tidak hanya pada penyebaran virus corona di daerah, tapi juga meningkatnya angka kecelakaan.

Mudik saat Lebaran, menurut Djoko, memang sudah menjadi budaya yang susah untuk dihilangkan, apalagi bagi masyarakat menengah ke bawah yang memang tujuan datang ke Ibu Kota untuk merantau.
Baca Juga: Pengguna Motor Saat Liburan Mudik Lebaran 2019 Sebesar Turun 12,75%

Karena itu, bila memang pemerintah menginginkan masyarakat untuk tidak pulang kampung di tengah ancaman virus corona, maka harus ada larangan tegas.

Tapi juga dibarengi dengan pemberian kompensasi. "Pemberian kompensasi ini untuk mereka yang sudah ikut program mudik gratis, karena dibatalkan pemerintah bisa menggantinya dengan memberikan sembako atau voucher belanja sebagai gantinya," ucap Djoko.

"Bisa juga ditambah dengan memberikan kuota internet agar mereka bisa silaturahmi dengan video call. Pastinya harus dimengerti mengenai tradisi mudik, tapi di satu sisi masyarakat juga harus paham soal risiko dan kondisi saat ini karena itu pemerintah harus tegas, kalau dilarang artinya benar-benar dijaga aksesnya," lanjut Djoko.

Sebelumnya dikabarkan pemerintah memiliki tiga skenario soal larangan mudik Lebaran 2020.

Baca Juga: Pemotor Waspada, Pemudik Mengaku Dicurangi SPBU di Cirebon, Uang Terkuras Rp 400 Ribu

Mulai dari memberlakukan seperti biasa, penghapusan mudik gratis, dan pelarangan mudik bagi masyarakat.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, ketiga opsi tersebut akan diputuskan oleh presiden.

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," ucap Jodi, siaran resmi Biro Komunikasi Kemenko Marves, Rabu (25/3/2020).

Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Dirjen Otonomo Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, mengatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah jelang Pilkada serentak untuk tak menggelar mudik gratis sebagai kampanye politik.

Baca Juga: Setelah Lama Ditinggal Mudik, Jangan Lupa Cek dan Lumasi Bagian-bagian Ini di Motor

"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Akmal.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis.

Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

Baca Juga: Pop Mie Rp 20 ribu Kopi Rp 10 Ribu Pemotor Digetok Warung Pinggir Jalan Ketika Musim Mudik

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat.

Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.

 

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular