Baca Juga: Jangan Mau Ditipu Calo, Ongkos Pembuatan SIM C Baru Ternyata Cuma Rp 100 Ribu
"Ketika di jalan melakukan penegakan hukum untuk SIM mati jangan ditilang, cukup diberi pengarahan saja," lanjutnya .
Sementara, Kasi SIM Ditlantas Polda Jateng, Kompol Herdiawan mengatakan, dispensasi itu diambil karena massa darurat wabah pandemi virus corona.
"Dispensasi ini juga kita terapkan supaya warga lebih baik di rumah dulu," terang Kompol Herdiawan.
"Jam layanan SIM di Satpas pun dikurangi. Senin - Kamis dari jam 08.00 - 12.30 WIB dan Jumat 08.00 - 11.00 WIB. Sabtu 08.00 - 11.30 WIB," tambahnya.
Baca Juga: Rencananya Bakal Dirilis Tahun 2020, Bagaimana Kelanjutan Penggolongan SIM C?
Dia mengaku, di tengah mewabahnya virus ini, prosedur pelaksanaan tes psikologi bagi pemohon pembuat SIM baru dan perpanjangan tetap digelar.
Meski demikian, pihaknya mengurangi jumlah peserta pada tes psikologi tersebut.
Hal itu ditempuh guna menerapkan social distancing.
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR