Asik Nih! Waspada Covid-19, Polda Jateng Kasih Dispensasi SIM yang Habis Masa Berlakunya

Erwan Hartawan - Jumat, 27 Maret 2020 | 12:01 WIB
Polri.go.id
Polri beri dispensasi bagi para pemilik SIM

MOTOR Plus-Online.com - Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Polda Jateng memberikan kelonggoran bagi SIM yang habis masa berlakunya.

Polda Jateng berjanji tidak menilang pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 24 Maret hingga 29 Mei 2020.

Langkah dispensasi diambil agar mengurangi kerumunan pemohon pembuat dan perpanjang SIM di ruang Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) tiap polres wilayah Polda Jateng.

Sebab ada risiko penularan virus corona di tempat yang ramai orang berkumpul di tempat-tempat tersebut.

Baca Juga: Resmi, Pelayanan Satpas dan SIM Keliling Bogor Tutup Sementara

Baca Juga: Asyik! Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Urus SIM Baru Ikutan Gratis

Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Subandrya yang dikutip dari tribunjateng.com.

Subandrya menjelaskan, jika masa berlaku SIM habis pada rentang antara 24 maret - 29 mei 2020, pengaju perpanjangan yang telat mengurus tidak akan diperintahkan membuat SIM baru.

Selain itu, kata Dirlantas, para warga yang masa berlaku SIM-nya habis di masa darurat ini tidak akan ditindak tilang saat operasi razia polisi berlangsung.

"SIM yang sudah mati dalam waktu penegakan hukum selama dari tanggal 24 Maret sampai 29 Mei 2020 jangan dipermasalahkan harus mengulangi seperti membuat SIM baru," tegas Kombes Pol Subandrya.

Baca Juga: Jangan Mau Ditipu Calo, Ongkos Pembuatan SIM C Baru Ternyata Cuma Rp 100 Ribu

"Ketika di jalan melakukan penegakan hukum untuk SIM mati jangan ditilang, cukup diberi pengarahan saja," lanjutnya .

Sementara, Kasi SIM Ditlantas Polda Jateng, Kompol Herdiawan mengatakan, dispensasi itu diambil karena massa darurat wabah pandemi virus corona.

"Dispensasi ini juga kita terapkan supaya warga lebih baik di rumah dulu," terang Kompol Herdiawan.

"Jam layanan SIM di Satpas pun dikurangi. Senin - Kamis dari jam 08.00 - 12.30 WIB dan Jumat 08.00 - 11.00 WIB. Sabtu 08.00 - 11.30 WIB," tambahnya.

Baca Juga: Rencananya Bakal Dirilis Tahun 2020, Bagaimana Kelanjutan Penggolongan SIM C?

Dia mengaku, di tengah mewabahnya virus ini, prosedur pelaksanaan tes psikologi bagi pemohon pembuat SIM baru dan perpanjangan tetap digelar.

Meski demikian, pihaknya mengurangi jumlah peserta pada tes psikologi tersebut.

Hal itu ditempuh guna menerapkan social distancing.

Source : Tribun Jateng
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular