Keputusan Keringanan Kredit Oleh Presiden Jokowi Gak Mempan, Debt Collector Tetap Tagih Pemilik Cicilan, Ternyata Ini Alasannya

M Aziz Atthoriq - Sabtu, 28 Maret 2020 | 12:10 WIB
Istimewa
Ilustrasi debt collector, pemerintah membuat kebijakan baru tentang penarikan kendaraan yang dilakukan debt collector.

Akhirnya debt collector datang menagih dan mengancam akan menarik motor para driver ojol.

Seperti yang dialami Latifah seorang drivel ojek online berusia 51 tahun yang Honda Vario nya terancam ditarik ini.

Dilansir dari Kompas.com (28/03/2020) "Saya baru saja sampai, tiba-tiba datang debt collector nagih, padahal baru telat tiga hari," cerita Latifah kepada wartawan.

Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan. Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.

Baca Juga: Marak Debt Collector Sering Main Tangan dan Rampas Motor Kreditan, Ternyata Ini Alasannya

Biasanya, Fatimah  selalu tepat waktu bayar cicilan motornya, baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi akibat berkurangnya orderan selama masa lockwdown ini.

 "Maklum lah orderan sekarang anyep," kata Latifah kepada petugas leasing itu.

Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah dan tetap meminta ia membayar tagihannya.

Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online karena wabah corona ini.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular