Cegah Penyebaran Virus Corona, PMI dan Puluhan Aparat Semprot Disinfektan di Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 28 Maret 2020 | 20:10 WIB
istimewa
PMI Wilayah Jakarta Barat dan aparatur di lingkungan Samsat Jakarta Barat, menyemprot desinfektan di kantor bersama Samsat Jakarta Barat, Sabtu (28/3/2020) pagi.

MOTOR Plus-Online.com - PMI Wilayah Jakarta Barat bersama dengan puluhan aparatur di lingkungan Samsat Jakarta Barat, menyemprot disinfektan di kantor bersama Samsat Jakarta Barat, Sabtu (28/3/2020) pagi.

Kegiatan ini juga dibantu Kepolisian Lantas Jakarta Barat, Jasaraharja dan Bank DKI.

Kantor bersama Samsat Jakarta Barat terletak di Jl. Daan Mogot KM. 13 Cengkareng Jakarta Barat.

Kantor bersama ini memiliki tujuh lantai yang isinya kantor Pelayanan Samsat, UPPPD Cengkareng, UPPPD Kalideres, Kepolisian Lantas Jakarta Barat, Cabang Bank DKI dan Jasaraharja.

 Baca Juga: Wabah Corona Ternyata Punya Sisi Positif, Angka Kecelakaan dan Kemacetan di Jakarta Langsung Anjlok

Baca Juga: Kurangi Risiko Kena Virus Corona, Bengkel Resmi Kawasaki Ini Siap Servis Motor di Rumah Konsumen

Penyemprotan cairan disinfektan di gedung bersama ini dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Tujuh lantai kantor bersama ini beserta prasarana dan sarana yang kerap digunakan warga di dalam ruang maupun luar gedung disemprot menggunakan cairan disinfektan," ujar Hawan selaku Kepala Samsat Jakarta, Sabtu (28/3).

Hawan menjelaskan penyemprotan desinfektan di kantor layanan pajak dan organisasi perangkat daerah lainnya sebagai tindaklanjut intruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona.

"Penyemprotan untuk memastikan tidak adanya Virus COVID 19 sehingga warga saat membayar pajak kendaraan bermotor maupun pegawai yang bertugas di gedung bersama ini aman dan nyaman," jelasnya.

Baca Juga: Efek Wabah Corona, Kawasaki Resmi Tunda Peluncuran dan Inden Ninja 250 4 Silinder Alias ZX-25R

Hawan, menghimbau yang memiliki tunggakan pajak yang tidak lebih dari satu tahun, tidak perlu datang ke Samsat.

Namun bisa memanfaatkan layanan Samsat Online lewat aplikasi SALMONAS yakni Samsat Online Nasional dan e-Samsat Jakarta.

Aplikasi ini dapat diunduh di Google playstore Android.

"Setelah melakukan pembayaran via online, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK," jelasnya.

Baca Juga: Kemenhub Siapkan Skema Larangan Mudik 2020 Karena Corona, Akan Ada Hukuman Untuk yang Melanggar

Ketua PMI Kota Jakarta Barat, Drs H Baharuddin Z menambahkan, pihaknya berkolaborasi bersama aparatur Bapenda DKI memprioritaskan menggelar kegiatan penyemprotan disinfektan di kantor bersama Samsat Jakarta Barat.

"Di kantor bersama Samsat ini setiap hari memberikan layanan tatap muka langsung dengan warga yang membayar pajak kendaraan bermotor," ungkapnya.

"Sehingga kami memastikan gedung ini aman dan steril dari virus COVID 19," tambahnya.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular