Kelonggaran Cicilan Motor dan Penarikan Motor oleh Debt Collector Masih Diperdebatkan, OJK Langsung Buka Suara

Galih Setiadi - Minggu, 29 Maret 2020 | 08:51 WIB
@Jokowi
Kesimpulan pertemuan Presiden Jokowi dengan OJK, penundaan cicilan dan penurunan bunga bagi

MOTOR Plus-online.com - Merebaknya virus corona membuat aturan kelonggaran cicilan kendaraan bermotor dibuat.

Aturan baru ini dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu.

Selain keringanan kredit kendaraan bermotor, debt collector pun juga dilarang menarik motor kreditan

Kebijakan itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Begini Caranya Supaya Cicilan Motor Bisa Ditangguhkan Selama 1 Tahun

Baca Juga: Keputusan Keringanan Kredit Oleh Presiden Jokowi Gak Mempan, Debt Collector Tetap Tagih Pemilik Cicilan, Ternyata Ini Alasannya

Sayangnya, masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang justru belum merasakan keringanan ini.

Contohnya Latifah seorang driver ojek online berusia 51 tahun yang Honda Vario nya terancam ditarik debt collector.

Ia pun menjelaskan belum bisa membayar cicilan motor miliknya lantaran belum memiliki uang.

Biasanya, driver ojek online itu selalu membayar cicilan motor tepat waktu.

Mengenai hal itu, OJK langsung buka suara.

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular