"Ada beberapa yang cancel booking, dan overall jadi lebih sepi sih," sambung pria yang berdomisili di Cinere, Depok, Jawa Barat, ini.
Pemprov DKI Jakarta juga memperpanjang masa status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 sampai 19 April 2020 mendatang.
Dengan begitu, berbagai tempat wisata dan lokasi hiburan juga ditutup sementara.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR