Pengumumamnya dilakukan pada Sabtu(28/3/2020) kemarin.
Dari video nampak diumumkan oleh seorang wanita yang merupakan karyawan Adira Finance Makassar.
Lebih jelas berikut pengumuman Adira Finance yang diambil dari video yang beredar:
Kami dari Adira Finance sangat memahami kondisi kita semua pada saat ini.
Dari kami memahami bahwa penyebaran virus covid 19 berdampak pada perekonomian kita secara umum.
Pasti sangat mempengaruhi kondisi keuangan debitur Adira Finance.
Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah yang terjadi dengan arahan OJK, maka Adira Finance dapat memberikan restrukturisasi keringanan pada bapak ibu yang mengalami kesulitan keungan sebagai akibat penyebaran virus corona.
Adapun jenis restrukturisasi atau keringan yang dapat kami tawarkan adalah perpanjangan jangka waktu dan atau penundaan sebagian pembayaran.
Pengajuan permohonan restrukturisasi atau keringanan dapat dapat diajukan oleh bapak ibu, yang terkena dampak penyebaran virus corona dengan persyaratan:
1. Terkena dampak covid-19 dengan pinjaman di bawah 10 milyar
2. Pekerjaan sektor informal dan atau pengusaha UMKM
3. Tidak mempunyai tunggakan sebelum tanggal 2 Maret (saat pemerintah pengumuman virus corona).
4. Pemegang unit kendaraan atau jaminan atau pemohon
Source | : | Facebook.com/KOMUNITAS DRIVER GOJEK PART.2 SEJABODETABEK |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR