Baca Juga: Kini Debt Collector Ditangkapi Polisi Sesuai Keputusan MK dan Peraturan Kapolri
Selain itu, Polri berharap masyarakat tidak selalu waspada terkait kejahatan lainnya.
Ia juga telah memerintahkan jajarannya agar mengantisipasi modus penipuan online dan berita bohong di tengah pandemi berlangsung.
“Yang terakhir tentang hoaks dan online tipu-tipu ini saya sudah perintahkan khusus direktur cyber crime untuk semua mengambil, menangkap,” tandasnya.
Source | : | Humas Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR