Baca Juga: Kemenhub Siapkan Skema Larangan Mudik 2020 Karena Corona, Akan Ada Hukuman Untuk yang Melanggar
Selain itu Polri akan memperhatikan cara bertindak, serta mempersiapkan data dari semua wilayah serta menyiapkan kegiatan apa saja untuk operasi ketupat nanti dan sasarannya.
Kakorlantas menegaskan bahwa saat ini pihaknya berpegang teguh pada Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang memerintahkan untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun di tengah mewabahnya Covid-19.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan potensi penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut.
“Yang jelas Polri telah melaksanakan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun, pencegahan virus Covid-19 di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR