Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pemotor, Bea Balik Nama dan Denda Pajak Dibebaskan Sampai Juli 2020
“Saya kemarin sudah sampaikan jajaran Dirlantas agar koordinasi terkait pajak kendaraan dengan Dispenda provinsi masing-masing,” jelas Istiono.
Seperti kita ketahui kebijakan masalah pajak kendaraan diatur oleh masing-masing daerah karena penetapan pajaknya berbeda-beda.
Jadi dengan ditundanya pembayaran pajak dan dihapusnya denda telat pembayaran sangat membantu masyarakat dalam kondisi sulit seperti sekarang.
Dimana kita harus #dirumahaja membuat sebagian orang yang bekerja harian berkurang pendapatannya sedikit meringankan beban dengan dihapusnya denda pajak.
Source | : | PMJNews,Instagram/@divisihumaspolri |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR