Igun menjelaskan, sebagian besar perusahaan leasing memberlakukan kebijakan kelonggaran kredit serupa, yakni pemberian diskon biaya cicilan untuk sementara waktu.
Dengan demikian, driver ojol selaku debitur masih perlu melakukan pembayaran cicilan saat ini.
"Masih ada tagihan yang tetap harus dibayar sebagian dari nilai angsuran per bulan dan sebagian lagi diliburkan atau ditangguhkan pembayarannya dengan pilihan 3 bulan, 6 bulan dan 9 bulan," tutur Igun.
Menurut Igun, kebijakan tersebut masih memberatkan driver ojol yang pendapatannya sangat terdampak akibat pandemi virus corona.
"Sisa penghasilan kami hanya cukup untuk kebutuhan hidup harian yang kadang juga masih belum dapat tertutup dengan layak," katanya.
Oleh karenanya, Igun berharap pemerintah bersama dengan pelaku usaha leasing dapat melakukan kembali pembahasan terkait kebijakan ini.
"Banyak debitur dari driver ojol yang kecewa," ucapnya.
Mungkin yang diingi dari driver ojek online seperti kebijakan Samsat, denda terlambat dihapus dan pembayaran pajak STNK bisa diundur hingga bulan Mei.
Lumayan kan libur nyicil beberapa bulan sesuai dengan masa tanggap darurat pandemi virus corona.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asosiasi Driver Ojol: Relaksasi Kredit Masih Jauh dari Harapan",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR