Kebijakan Relaksasi Kredit Ternyata Masih Jauh dari Harapan, Presidium Asosiasi Driver Ojol Angkat Bicara

Indra GT - Kamis, 2 April 2020 | 17:10 WIB
Ojek online masih belum puas dengan kebijakan relaksasi kredit

Baca Juga: OJK Minta Bank dan Leasing Terapkan Relaksasi Kredit Terkait Wabah Corona, Adira Finance Kasih Jawaban Mengejutkan

Igun menjelaskan, sebagian besar perusahaan leasing memberlakukan kebijakan kelonggaran kredit serupa, yakni pemberian diskon biaya cicilan untuk sementara waktu.

Dengan demikian, driver ojol selaku debitur masih perlu melakukan pembayaran cicilan saat ini.

"Masih ada tagihan yang tetap harus dibayar sebagian dari nilai angsuran per bulan dan sebagian lagi diliburkan atau ditangguhkan pembayarannya dengan pilihan 3 bulan, 6 bulan dan 9 bulan," tutur Igun.

Menurut Igun, kebijakan tersebut masih memberatkan driver ojol yang pendapatannya sangat terdampak akibat pandemi virus corona.

Baca Juga: Nyaris Tak Terdengar, Suzuki Smash FI Terbaru Diam-diam Meluncur, Desain Lebih Sporty Harga Cuma Segini

"Sisa penghasilan kami hanya cukup untuk kebutuhan hidup harian yang kadang juga masih belum dapat tertutup dengan layak," katanya.

Oleh karenanya, Igun berharap pemerintah bersama dengan pelaku usaha leasing dapat melakukan kembali pembahasan terkait kebijakan ini.

"Banyak debitur dari driver ojol yang kecewa," ucapnya.

Mungkin yang diingi dari driver ojek online seperti kebijakan Samsat, denda terlambat dihapus dan pembayaran pajak STNK bisa diundur hingga bulan Mei.

Lumayan kan libur nyicil beberapa bulan sesuai dengan masa tanggap darurat pandemi virus corona.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asosiasi Driver Ojol: Relaksasi Kredit Masih Jauh dari Harapan", 

Source : Kompas.com
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular