MOTOR Plus-online.com - Kebijakan relaksasi kredit sudah dikeluarkan oleh pemerintah tapi masih jauh dari harapan ojol.
Kebijakan ini dibuat untuk meringan para kreditur atau nasabah dalam kondisi pandemi virus corona.
Yang paling terkena dampang akibat #dirumahaja salah satunya adalah driver oek online.
Semenjak virus corona menyebar pendapatan dari driver ojek online turun drastis akibat masyarakat melakukan #socialdistancing.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan regulasi, tata cara mengajukan relaksasi kredit dan mengumumkan bank atau perusahaan leasing yang memberikan relasasi kredit.
Namun, kebijakan tersebut dinilai masih tidak sesuai dengan harapan driver ojek online (ojol) yang terdampak pandemi virus corona.
Asosiasi driver ojol yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menilai relaksasi kredit masih memberatkan biaya driver ojol.
"Relaksasi memang sudah efektif berlaku per hari Senin, namun ternyata masih jauh dari harapan kami," kata Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Igun menjelaskan, sebagian besar perusahaan leasing memberlakukan kebijakan kelonggaran kredit serupa, yakni pemberian diskon biaya cicilan untuk sementara waktu.
Dengan demikian, driver ojol selaku debitur masih perlu melakukan pembayaran cicilan saat ini.
"Masih ada tagihan yang tetap harus dibayar sebagian dari nilai angsuran per bulan dan sebagian lagi diliburkan atau ditangguhkan pembayarannya dengan pilihan 3 bulan, 6 bulan dan 9 bulan," tutur Igun.
Menurut Igun, kebijakan tersebut masih memberatkan driver ojol yang pendapatannya sangat terdampak akibat pandemi virus corona.
"Sisa penghasilan kami hanya cukup untuk kebutuhan hidup harian yang kadang juga masih belum dapat tertutup dengan layak," katanya.
Oleh karenanya, Igun berharap pemerintah bersama dengan pelaku usaha leasing dapat melakukan kembali pembahasan terkait kebijakan ini.
"Banyak debitur dari driver ojol yang kecewa," ucapnya.
Mungkin yang diingi dari driver ojek online seperti kebijakan Samsat, denda terlambat dihapus dan pembayaran pajak STNK bisa diundur hingga bulan Mei.
Lumayan kan libur nyicil beberapa bulan sesuai dengan masa tanggap darurat pandemi virus corona.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asosiasi Driver Ojol: Relaksasi Kredit Masih Jauh dari Harapan",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR